Pesugihan ini khusus bagi wanita yang sedang hamil diluar nikah atau dihamili orang, Tetapi yang menghamili tidak mau tanggung jawab. Atau Belum siap untuk menikah.
Eyang Buttuseribu akan meritualkan anda dan menghubungkan langsung dengan Jin peliharaan eyang. Nanti Pelaku langsung komunikasi dan nego secara langsung serta didampingi oleh eyang Buttuseribu dan asisten. Ritual ini sangat berbahaya. Jadi anda harus siap mental lahir dan bathin. Keberhasilan ada ditangan pelaku. karena eyang Buttuseribu hanya menghubungkan, Sedangkan proses negosiasi dilakukan sendiri oleh pasien.
Syarat Pesugihan Jual Janin :
Hamil diluar nikah
Usia janin maksimal 6 bulan
Sanggup ritual selama minim 2 jam
Tidak menerima pasien yang dibiayai oleh Donatur pesugihan
Biaya Rp: 2.500.000,-
Mahar Setelah Berhasil (Rp: 25.000.000,-)
Apabila anda ingin menjalani pesugihan ini, silahkan konsultasi dengan mengirim sms dengan format :
(nama lengkap, alamat lengkap, Umur, Weton, Usia Janin)
Eyang Buttuseribu : 082311453955
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar